Intax Kusuma Konsultama adalah Konsultan khusus yg memberikan jasa layanan perpajakan, telah berdiri sejak Tahun 2015 dan sudah memiliki Izin praktik konsultan pajak dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor ijin : KHP-3545 dan KEP8281/IP.A/PJ/2022. PT. Intax Kusuma Konsultama telah melayani 100+++ clients di seluruh Indonesia, berkedudukan di Tangerang Selatan, dan Harapan kami bisa melayani lebih banyak klien dan Go International. Kombinasi dari kemampuan teknik pengalaman dan networking selama sejak berdiri sampai saat ini menjadi bekal kami untuk memberikan layanan terbaik untuk Anda Bersama kami, Anda tidak perlu lagi membuang waktu untuk menangani sendiri segala masalah perpajakan Anda