Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menerbitkan aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan. Lantas, apa itu pajak natura? Beleid ini mengatur terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas fasilitas yang diterima pegawai dari perusahaan dan berlaku resmi per 1 Juli 2023. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66/2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh dalam bentuk Natura dan/atau Kenikmatan
- +62 819-1133-1998
- marketing@ptintaxkusumakonsultama.onmicrosoft.com




